BKN menerbitkan aturan baru yang memungkinkan pengusulan kenaikan pangkat PNS setiap bulan mulai 1 Oktober 2025, menggantikan batasan enam kali setahun.
Tun Ahmad Gazali, PNS yang pensiun dini untuk berkarier di Jepang mengawali karier dengan ijazah SMP. Setelah meraih gelar PhD dia putuskan pindah ke Jepang.