KPK ungkap nilai pemerasan dari kasus Silmy Karim dkk mencapai ratusan miliar. Delapan orang ditahan, termasuk Silmy, terkait pengurusan dokumen keimigrasian.
Jaksa menahan Kabid Dikbudpora Bima, Ico Rahmawati, atas dugaan pemerasan terhadap penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil. Investigasi masih berlanjut.