detikNews
3 Terdakwa Kasus Perintangan Migor-Timah Dituntut 8 dan 10 Tahun Penjara
Tiga terdakwa perintangan penyidikan korupsi dituntut 8-10 tahun penjara. Jaksa yakini mereka bersalah dalam kasus timah, gula, dan CPO.
3 jam yang lalu







































