Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Madiun mencatat ada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp 176 miliar. Tunggakan Peserta JKN tersebut belum termasuk peserta badan usaha.
Kepala BPJS Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari menyampaikan dari angka Rp 176 miliar tersebar di seluruh wilayah BPJS cabang Madiun.
"Dari 176 miliar merupakan tunggakan seluruh wilayah BPJS Madiun meliput kota kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi dan Ponorogo," kata Kepala BPJS Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari saat dikonfirmasi detikJatim Jumat (13/2026) pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut wahyu tunggakan peserta BPJS dari total Rp 176 miliar dari semua kelas yang ada bak kelas 1 kelas 2 dan kelas 3 dengan total 260 ribu peserta.
Rincian detail, lanjut Wahyu, yakni BPJS kelas I 16 ribu total tunggakan Rp 25 miliar, kelas II ada 39 ribu tunggakan Rp 44 miliar dan kelas III mencapai 205 ribu total tunggakan Rp 107 miliar.
"Paling banyak kelas III ada 205 ribu peserta yang menunggak total Rp 107 miliar," papar Wahyu.
Dijelaskan Wahyu selain peserta JKN mandiri penunggakan juga terjadi pada Badan Usaha. Jumlah badan usaha yang menunggak mencapai 156 tersebar di seluruh wilayah Madiun Raya.
"Kalau badan usaha ada 156 dengan total lebih dari Rp 333 juta," jelas Wahyu.
Wahyu menambahkan upaya penagihan dilakukan dengan membentuk tim kader untuk melakukan telekolekting bagi peserta mandiri. Sedangkan penunggakan oleh Badan Usaha penagihan melibatkan pihak Kejaksaan hingga Polisi.
"Kita bentuk tim telekolekting untuk penagihan, peserta mandiri tapi untuk Badan Usaha kita libatkan Kejaksaan dan Polisi " tandas Wahyu.
(auh/abq)











































