Pemilik Majapahit Homestay, Theti, ungkap penipuan karyawatinya, Yan, yang menggelapkan uang sewa. Yan ditahan polisi dengan kerugian mencapai Rp 68 juta.
Meningkatnya kasus hukum yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang mendorong hadirnya layanan konsultasi hukum gratis bagi diaspora Indonesia.