Mahfud Md mengomentari situasi Indonesia saat ini yang sedang marak aksi demonstrasi. Ia menyentil pemerintah yang menurutnya menanggapi masalah dengan gurauan.
Wamendagri Bima Arya menegaskan ormas yang melanggar hukum bisa dibubarkan. Masyarakat diminta lapor jika ada ormas meresahkan. Penanganan harus sesuai hukum.