Pengacara terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Ibrahim Arief (Ibam), membantah kliennya terlibat pertemuan dengan Google pada November 2019.
Staf Ahli Bupati Taput, Polmudi Sagala, diadili atas dugaan korupsi pengadaan ISP. Kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar. Sidang berlanjut 26 Februari 2025.