"Pasal 160 poin 8 kita mengubah istilah makar, makar adalah niat untuk melakukan serangan yang telah diwujudkan dengan persiapan perbuatan tersebut," kata Eddy.
Seorang mahasiswa warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Febri Setiawan (20), ditemukan tewas terbakar di semak-semak pinggir jalan OKU Timur.
Febri Setiawan (20) tewas ditusuk dan dibakar kenalan barunya M Haidar Dzakir (20). Motif Haidar menghabisi nyawa Febri untuk menguasai mobil dan laptopnya.