Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Polri mengungkapkan peran keempat tersangka pembunuhan Brigadir J. Tersangka Ferdy Sambo berperan sebagai pepmberi perintah membunuh dan membuat skenario.
"Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel pada waktu lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri," kata Kapolri, Selasa (9/8/2022)
Kapolri memerintahkan timsus untuk mengusut ada atau tidaknya perintah Irjen Ferdy Sambo dalam menghilangkan barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J.