Dua pria di Denpasar ditangkap terkait prostitusi online. Keduanya menjajakan gadis di bawah umur dengan tarif mulai dari Rp 200 ribu melalui aplikasi MiChat.
Polisi selidiki dugaan pengoplosan BBM di SPBU 54.801.32 Denpasar. Empat saksi telah diperiksa, namun belum ada tersangka. Penyelidikan masih berlanjut.
Dua anggota Polsek Kuta diduga memeras WNA Kolombia Rp 200 ribu saat melapor. Mereka terancam dipecat jika terbukti melakukan pungli. Penyidikan berlangsung.