"Jika partisipasi masyarakat sangat rendah, bisa dikatakan siapapun pemenang Pilkada ini legitimasinya kurang atau tidak kuat legitimasinya," ujar Basri Baco.
Bawaslu Lubuklinggau menerima sembilan laporan pelanggaran saat masa tenang kampanye Pilkada 2024. Namun semua laporan itu dihentikan proses penyelidikannya.
Timses Ridwan Kamil-Suswono mengklaim banyak warga tidak menerima undangan pemungutan suara. Maka, mereka ingin pemungutan suara ulang di sejumlah TPS.