Amnesty International Indonesia meminta Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan Dirut Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya mundur karena menduduki jabatan sipil.
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi proses hukum terhadap dua prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyebut ada beberapa usulan pasal krusial yang perlu dibahas Panja RUU TNI. Di antaranya Pasal 7, Pasal 47 dan Pasal 53.
Dua anggota TNI, Kopka Basar dan Peltu Yohanes, ditetapkan sebagai tersangka penembakan 3 polisi di Lampung. Senjata api telah diamankan untuk penyelidikan.
Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta tidak membebankan restitusi kepada tiga anggota TNI AL yang menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman hingga tewas.