Polisi-TNI Tambal Jalan Nasional Jombang Berlubang demi Cegah Kecelakaan

Polisi-TNI Tambal Jalan Nasional Jombang Berlubang demi Cegah Kecelakaan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 12 Feb 2025 16:20 WIB
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan terjun langsung menambal jalan nasional yang berlubang.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan terjun langsung menambal jalan nasional yang berlubang. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Polisi dan TNI kompak menambal jalan nasional di Jombang yang berlubang. Tim gabungan kedua lembaga itu melakukan aksi kemanusiaan dengan tujuan pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Penambalan lubang-lubang di jalur arteri itu dipimpin Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Sejumlah anggota TNI dan sejumlah petugas dari Forkopimca Mojoagung dan Peterongan turut terlibat dalam aksi ini.

Banyaknya lubang yang cukup dalam dan lebar di sepanjang jalan nasional Kecamatan Mojoagung dan Peterongan, Jombang menjadi alasan aksi ini. Seperti yang ada di Desa Tejo. Lubang-lubang di desa itu ditambal dengan hotmix selanjutnya dipadatkan menggunakan mesin road roller.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardi menjelaskan gerakan menambal lubang-lubang jalan ini merupakan aksi peduli kemanusiaan untuk mendukung Operasi Keselamatan Semeru 2025. Pihaknya ingin menjamin keamanan dan keselamatan para pengguna jalan terutama bagi para pengendara sepeda motor.

Lubang-lubang di jalan nasional tersebut, kata Ardi, rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi para pengendara motor. Apalagi pada saat hujan, lubang itu tidak terlihat karena tertutup air.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, kami menutup lubang-lubang di jalan ini. Kami niatkan ikhlas sebagai amal ibadah semoga dapat memberi keamanan dan keselamatan para pengendara," jelasnya kepada wartawan di lokasi, Rabu (12/2/2025).

Sekadar informasi, Operasi Keselamatan Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari yakni sejak 10-23 Februari 2025. Satlantas Polres Jombang menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas.

Antara lain yang berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, dan pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.

Selanjutnya, polisi juga memfokuskan operasi ini pada pengemudi yang memakai handphone saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan knalpot brong, serta menerobos lampu merah.




(dpe/fat)


Hide Ads