Pemerintahan Trump mengeluarkan larangan perjalanan bagi warga dari 12 negara, dipicu serangan teror di Colorado. Larangan ini bertujuan melindungi keamanan AS.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengimbau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) menggunakan jalur resmi.