Polisi mengungkapkan modus M (72), pengasuh ponpes di Trenggalek yang mencabuli santriwatinya. Tersangka diketahui kerap memberikan uang kepada korbannya.
Kemenag Trenggalek meminta kasus dugaan pencabulan di Trenggalek digebyah uyah atau digeneralisasi. Karena kasus itu perbuatan oknum, tidak terjadi sistematis.