Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali resmi naik mulai 1 Januari 2026. Kenaikan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pekerja dan pelaku usaha.
Populi Center menunjukkan 81% responden yakin pemerintahan Prabowo-Gibran membawa Indonesia lebih baik. Penilaian positif terhadap program pemerintah tinggi.