Kejari Solo menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Korupsi ini merugikan negara hingga Rp 3,911 miliar.
BPD Bali mengajukan plafon KUR Rp 1,9 triliun untuk 2025, setelah realisasi 2024 mencapai Rp 1,93 triliun. Kualitas KUR terjaga dengan NPL di bawah 0,5%.
Bank Sumsel Babel menyiapkan dana KUR sebesar Rp 1,6 triliun. Dana itu untuk pembiayaan mulai dari perkebunan, pertanian hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Kejari Bima menetapkan satu tersangka dugaan korupsi penyaluran dana KUR mikro 2021-2022 di BSI. Penyidikan masih berlangsung dengan potensi tersangka lain.