detikSulsel
Heboh Pernikahan Anak di Takalar, Mempelai Pria 15 Tahun-Wanita 13 Tahun
Pernikahan anak di bawah umur terjadi di Takalar, Sulsel, melibatkan pria 15 tahun dan wanita 13 tahun. Akad nikah dilakukan tanpa melibatkan pemerintah.
Jumat, 21 Agu 2026 09:56 WIB







































