Lebih dari 100 ribu jemaah haji reguler 2025 telah melunasi biaya haji. Angka ini menunjukkan setengah dari kuota jemaah reguler telah menyelesaikan biaya haji.
Pemerintah sudah menetapkan besaran BPIH Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi untuk setiap Embakasi. Jemaah dari Embarkasi Padang akan membayar Rp 51.781.751.
Kemenag Kota Surabaya membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Jemaah Calon Haji (JCH) reguler tahun 2025. Kesempatan dibuka hingga 15 Maret 2025.