Mahasiswa Fathan Nurma'arif dijatuhi hukuman 7 bulan penjara oleh PN Serang karena membakar pos lantas saat demonstrasi. Kerugian mencapai Rp 150 juta.
50 sopir truk mengikuti sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 di Banyuwangi. Kasatlantas Elang Prasetyo dialog santai dan sampaikan pelanggaran prioritas.