UMP NTB 2024 bakal naik 3,06% atau Rp 72.660, naik dari Rp 2.371.407 menjadi Rp 2.444.067. Kenaikan UMP ini akan diusulkan ke gubenur untuk ditetapkan.
Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) kecewa dengan UMP Bali 2024 yang hanya naik Rp 100 ribu. Sementara itu, Kadin menyebut perusahaan masih terbebani.