MK akan berikan putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April nanti. TKN Prabowo-Gibran mengaku tak khawtir dengan gugatan yang diajukan tim paslon 01 maupun 03.
Mantan KSAD Tyasno dan mantan Danjen Kopassus Soenarko mengajukan pendapat sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.