Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung memastikan hewan kurban di wilayahnya sehat. Hal itu setelah petugas melakukan pemeriksaan di beberapa RPH.
Limbah kotoran hewan kurban ternyata bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Di Trenggalek, limbah ini bisa diolah jadi pupuk cair hingga pestisida alami.
Pemkot Parepare memeriksa 1.671 hewan kurban di sejumlah titik. Dari hasil pemeriksaan, ada 8 sapi ditemukan tidak layak karena usianya belum cukup 2 tahun.