Driver ojol menerima orderan pengiriman paket mi instan yang ternyata berisi sabu di Kampung Ambon. Polisi memastikan isi paket adalah sabu seberat 1 gram.
Sabu seberat 5,1 kg diamankan polisi dari dua sekawan, Rahmat Hidayat dan Heri Febriadi di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Mereka terancam hukuman mati.