Cara daftar BPJS Kesehatan online bisa dilakukan melalui WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN. Peserta tak perlu ke kantor BPJS Kesehatan untuk menjadi peserta.
Pemkab Klaten meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan dan diserahkan oleh Wapres Ma'ruf Amin di Balai Jakarta, Selasa (14/3).