97% Warganya Terlindungi JKN, Kabupaten Sinjai Raih Penghargaan UHC

97% Warganya Terlindungi JKN, Kabupaten Sinjai Raih Penghargaan UHC

Sukma Nur Fitriana - detikSulsel
Selasa, 14 Mar 2023 16:12 WIB
Kabupaten Sinjai menerima penghargaan di bidang kesehatan dalam acara Universal Health Coverage (UHC) Award.
Foto: Dok. Pemkab Sinjai
Jakarta -

Kabupaten Sinjai menerima penghargaan di bidang kesehatan dalam acara Universal Health Coverage (UHC) Award. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa di Balai Sudirman, Jakarta.

Andi menyampaikan terima kasih kepada setiap lapisan warga yang mendukung pemerintah dan mengatakan penghargaan ini adalah buah konsistensi dalam memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Pemenuhan tersebut bisa dilakukan melalui program unggulan JAMKESDA PLUS.

Menurut Andi, program ini merupakan salah satu bentuk upaya agar setiap warga dapat mengakses dan merasakan kemudahan pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan yang ada. Ia pun berharap bisa menjaga sinergitas dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar bersama-sama meningkatkan mutu layanan kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini penting untuk kita perhatikan bersama-sama sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara optimal, dan dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi," kata Andi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai Farina Irfani yang mendampingi Andi menuturkan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Pemkab Sinjai. Sebab, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Sinjai mencapai lebih dari 97 persen.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah komitmen pak bupati dalam menyajikan program kesehatan gratis sebagai wujud dukungan kepada program jaminan kesehatan nasional diganjar penghargaan," terangnya.

Arin melanjutkan dari 97 persen atau 253.002 jumlah penduduk Sinjai terdaftar BPJS Kesehatan, 116.941 merupakan segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayar melalui APBN.

Selanjutnya segmen PBI APBD yang iurannya dibayarkan oleh Pemda atau Jamkesda terdapat 96.499 penduduk. Untuk segmen ini, Pemda harus membayar iuran kepada BPJS Kesehatan setiap bulan agar warganya bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis.

Segmen peserta lainnya, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri yang terdiri dari ASN, TNI Polri berjumlah 23.791 orang, PPU Pegawai Swasta 1.326 orang. Lalu segmen pekerja mandiri sebanyak 11.471 orang dan segmen pensiunan sebanyak 2.974 orang.

"Khusus PBI APBD, Pak Bupati setiap tahunnya mendorong kami untuk terus menganggarkan pembayaran iuran warga Sinjai yang ditanggung di kelas III sebesar Rp 53 Miliar," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Sinjai merupakan satu dari 334 daerah di Indonesia yang menerima penghargaan UHC. Andi yang datang secara langsung menerima penghargaan juga didampingi Kepala Perwakilan BPJSKesehatan Sinjai, Achmad Saleh.

Kegiatan penyerahan penghargaan UHC Award pun turut dihadiri dan disaksikan Menko PMK, Muhadjir Effendy, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan jajarannya.

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads