Jaminan Kesehatan Capai 97%, Pemkab Sinjai Raih Penghargaan UHC

Jaminan Kesehatan Capai 97%, Pemkab Sinjai Raih Penghargaan UHC

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 13 Mar 2023 18:52 WIB
Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asapa
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista. Foto: Istimewa
Sinjai -

Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelontorkan anggaran Rp 53 miliar untuk layanan kesehatan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Plus. Program yang menggratiskan seluruh masyarakat Sinjai dalam berobat itu akan diberikan penghargaan pada ajang UHC Award 2023.

"Program Jamkesda Plus dengan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melebihi 97 persen dari jumlah penduduk. Olehnya itu sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi, Bupati Sinjai akan menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Kemenko PMK," kata Kepala BPJS Kesehatan Sinjai Achmad Saleh kepada detikSulsel, Senin (13/3/2023).

Achmad mengatakan, UHC Award 2023 akan berlangsung di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Penghargaan ini rencananya akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak Bupati Sinjai merupakan salah satu kepala daerah yang mendapat undangan untuk menerima penghargaan UHC Award," sebutnya.

Achmad menambahkan, Sinjai telah mencapai kepesertaan 97 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pendaftaran kepesertaan dilakukan sejak 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

"Dari 253.002 jumlah penduduk di Sinjai, 97 persen sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. 116.941 merupakan segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayar melalui APBN dan 96.499 orang melalui segmen PBI APBD yang dibayarkan oleh Pemda Sinjai tiap bulan," bebernya.

Achmad menuturkan, untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri yang terdiri dari ASN, TNI-Polri berjumlah 23.791 orang, pegawai swasta 1.326 orang. Lalu segmen pekerja mandiri sebanyak 11.471 orang dan segmen pensiunan sebanyak 2.974 orang.

"Salah satu keuntungan daerah yang sudah UHC adalah peserta yang baru didaftarkan di BPJS sudah langsung aktif sepanjang sudah memiliki NIK. Artinya dengan membawa KTP atau menunjukkan NIK pasien sudah akan memperoleh pelayanan kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan sejak awal pemerintahannya program kesehatan gratis merupakan salah satu program prioritas. Program Jamkesda Plus ini terus dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Pemkab Sinjai menganggarkan untuk tanggungan peserta BPJS sebanyak Rp 53 Miliar. Komitmen kami tidak boleh lagi ada masyarakat kurang mampu yang tidak terlayani di fasilitas kesehatan," sebutnya.




(asm/sar)

Hide Ads