Pemerintah Indonesia siapkan 6 stimulus ekonomi untuk mendukung pertumbuhan 5% di Q2-2025. Bantuan ini meliputi diskon transportasi, listrik, dan sosial.
Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Cek penerima melalui Kemnaker, BPJS, atau Pospay.