Terdakwa pembunuhan Sutarjo, Adi, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Kasus ini menggegerkan Sukabumi setelah penemuan korban tewas di rumah majikannya.
Seorang anggota DPRD Lamongan, inisial N, menjadi sorotan setelah foto video call sex-nya viral. Ketua DPRD menunggu investigasi terkait kebenaran isu ini.