Sumut Sepekan: Jukir Dibunuh Pemilik Rumah Makan-Pria Sok Jago Tembak Warga

Sumut Sepekan: Jukir Dibunuh Pemilik Rumah Makan-Pria Sok Jago Tembak Warga

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 06 Okt 2024 20:00 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Medan -

Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Peristiwa tersebut membuat heboh dan menarik perhatian masyarakat.

Misalnya, kasus juru parkir (jukir) yang dibunuh pemilik rumah makan di Kecamatan Medan Selayang dan pria sok jago yang menembak warga di Kabupaten Simalungun.

Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa dan kasus kriminal yang terjadi dalam sepekan terakhir:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. 3 Pemilik Rumah Makan di Medan Bunuh Jukir gegara Tak Terima Dikutip Uang Parkir

Seorang jukir inisial JL (30) dianiaya hingga tewas oleh tiga pemilik rumah makan di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang. Motif pembunuhan itu dipicu karena permasalahan uang parkir.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap itu merupakan pemilik salah satu rumah makan di Jalan Setia Budi, itu. Para pelaku kesal korban kerap mengutip parkir kepada pelanggan rumah makan mereka.

Alhasil, terjadi cekcok antara korban dan pelaku hingga berujung penganiayaan yang menewaskan korban.

"Yang pelaku ini kan buka rumah makan. Kemudian, selama ini kan mereka (pelaku) nggak pernah mau kalau pelanggannya mereka itu dikutip parkir di tempat mereka. (Motif) karena dikutip uang parkir itu, mereka (pelaku) nggak terima, diawali dengan cekcok baru penganiayaan," kata Bambang saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (3/10)

Bambang menyebut ketiga pelaku itu telah diamankan. Namun, dia belum memerinci identitasnya ketiganya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Setia Budi, pada Selasa (1/10) malam. Korban mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

"Ada beberapa luka tusuk," jelasnya.

2. Tukang Siomay Ditipu 2 Pria Modus Borong Jualan

Kejadian nahas dialami oleh seorang tukang siomay bernama Samsul Bukhori (31). Warga Desa Klambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang itu diduga ditipu oleh dua orang pria yang mengaku ingin membeli dan memborong jualan korban untuk komandan mereka.

Samsul menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/10). Saat itu, dirinya tengah berjualan seperti biasanya di Jalan Setia, Kecamatan Medan Helvetia.

Lalu, sekira pukul 15.20 WIB, ada dua orang pria mendatanginya dengan berboncengan mengendarai sepeda motor. Para pria itu mengatakan ingin memborong jualan korban dengan dalih untuk acara di Yon Zipur Medan.

"Sore itu, sebelum azan Ashar, datang dua orang bapak-bapak, katanya ingin memborong somay untuk acara di Zipur. (Mereka) nggak pakai seragam, cuman yang satu itu pakai topi lambang pancasila, garuda, yang satu lagi nggak pakai topi, tapi memakai masker," kata Syamsul saat diwawancarai di rumah kontrakannya, Jumat (4/10).

Mereka pun menyepakati jualan korban itu diborong dengan harga Rp 200 ribu. Setelah menyepakati harga itu, kata Samsul, dia membawa sepeda motor jualannya mengikuti kedua pria tersebut.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Lalu, setibanya di dekat kantor Camat Medan Helvetia para pria tersebut berhenti. Kemudian, salah satu dari dua pria itu turun dari sepeda motor dan meminta korban untuk menunggu bersamanya di lokasi itu. Sementara satu pria lainnya pergi dengan dalih ingin menanyakan komandannya soal pesanan siomay itu.

Selang beberapa waktu, pria yang pergi tersebut menelepon temannya yang sedang bersama korban. Saat itu, pria itu menyampaikan agar korban menyiapkan empat bungkus siomay untuk komandan mereka.

Korban pun langsung menyiapkan empat bungkus siomay tersebut. Tak lama, terduga pelaku yang awalnya pergi, datang dan membonceng korban dengan dalih ingin mengantarkan empat bungkus siomay itu. Sementara, sepeda motor jualannya ditinggalkan korban bersama terduga pelaku lainnya.

Setibanya di Putra Graha Mobil di Jalan T Amir Hamzah, pria tersebut menurunkan korban. Pria itu mengatakan ingin mengantar siomay itu ke komandannya.

Korban yang tidak curiga langsung turun. Setelah menunggu lama, pria tersebut ternyata tak kunjung datang.

Pada akhirnya, korban memesan ojek online menuju lokasi sepeda motor jualannya di dekat kantor Camat Medan Helvetia itu. Namun, nahas, setibanya di lokasi, korban tak lagi menemukan sepeda motornya.

"Begitu sampai di lokasi ternyata sepeda motor dan gerobak saya sudah tidak ada, sudah hilang," ujarnya.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang mengatakan korban sudah membuat laporan atas kejadian itu. Saat ini, petugas kepolisian tengah menyelidikinya.

"(Korban) dijemput sama anggota (polisi), dibawa untuk buat laporan, sudah kita terima laporannya. Itulah (tahap) penyelidikan," kata Alexander saat dikonfirmasi detikSumut.

3. Pria Sok Jago Tembak Warga di Simalungun

Pria bernama Sentanu (41) ditangkap usai menembak warga di Kabupaten Simalungun. Motif pelaku melakukan penembakan itu karena ingin menunjukan kehebatannya.

"Kalau dari kronologinya itu karena arogansi saja, dia (pelaku) nggak ada dendam lain, mungkin mau memperlihatkan dia ada kehebatannya," kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (4/10).

Bilson menyebut awalnya sempat terjadi perdebatan antara pelaku dengan salah seorang personel polisi pada Rabu (2/10) sekira pukul 18.00 WIB. Setelah perdebatan itu, pelaku mendatangi salah satu bengkel warga di Jalan Subur, Kecamatan Tapian Dolok.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Pada saat itu, korban Juan (24) tengah berada di bengkel tersebut untuk memperbaiki sepeda motornya. Saat kejadian, korban turut menyaksikan saat pelaku berdebat dengan anggota polisi itu.

Setelah itu, pelaku mengeluarkan senjata airsoft gun dari sakunya dan menembaknya satu kali ke arah udara. Korban pun lalu menegur pelaku.

Namun, pelaku tidak menghiraukan teguran korban dan malah menantang korban. Tak lama, ada salah seorang warga yang menanyakan alasan pelaku berdebat dengan anggota polisi itu.

Pada saat itu, pelaku hanya diam. Lalu, korban menjawab bahwa pelaku hendak digeledah oleh pihak kepolisian.

Mendengar hal itu, pelaku membentak korban dan langsung menembakkan senjata tersebut ke arah kaki korban. Beruntung saat itu korban bisa mengelak.

Bilson mengatakan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Simalungun.

"Saat ini, tersangka sudah ditahan di Satreskrim Polres Simalungun dan ditangani Jatanras. (Dijerat) Pasal UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana," pungkasnya.

4. Pria di Dairi Setubuhi Anak yang Masih SD gegara Sering Nonton Video Porno

Seorang pria di Kabupaten Dairi MS (43) ditangkap usai mencabuli dan menyetubuhi anak perempuannya yang berusia 12 tahun. Alasan pelaku sampai nekat menyetubuhi korban karena sering menonton video porno dan bernafsu melihat anaknya telanjang saat hendak mandi.

"Alasan tersangka MS melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban karena nafsu sering melihat korban telanjang saat berjalan ke kamar mandi dan saat keluar dari kamar mandi, ditambah lagi tersangka sering menonton video porno," kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Jumat (4/10).

Agus menyebut korban merupakan anak keempat dari total enam anak pelaku. Pihaknya masih mendalami apakah ada anak pelaku yang lain yang juga menjadi korban kebejatan pelaku.

"Tersangka MS menikah dengan pelapor dan memilik enam orang anak, korban merupakan anak keempat. (Anak pelaku lain) ada yang perempuan juga, masih didalami apakah juga jadi korban atau tidak," ujarnya.

Mantan Kapolsek Sawahan itu mengatakan perbuatan pelaku itu terungkap pada Rabu (2/10). Pada saat itu, ibu korban mendapatkan informasi bahwa anaknya telah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku. Saat diinterogasi, korban pun mengakui perbuatan pelaku itu.

Setelah itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Dairi. Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan melakukan visum kepada korban. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti kuat soal perbuatan pelaku. Setelah itu, petugas kepolisian mencari pelaku dan menangkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Agus, perbuatan bejat itu telah berkali-kali dilakukan pelaku di ladang dan rumah mereka. Saat mencabuli dan menyetubuhi korban, pelaku selalu mengancamnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman karena pelaku merupakan ayah kandung korban.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Alasan 'Si Mulet' Bacok Petugas Polisi saat Hendak Tawuran"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads