Simplisius Anggul alias Simin (39), ditangkap usai kedapatan mengoplos gas elpiji. Praktik tersebut berlangsung sajak 2023 dan keuntungannya dibelikan mobil.
Disperindag Bali soroti penggunaan LPG 3 kg oleh usaha tidak berhak. Mereka dorong ganti ke tabung 5 kg dan aktifkan satgas pemantauan untuk antisipasi.