Warga Desa Sawohan mendatangi Kejari Sidoarjo sebagai saksi dugaan penggelapan dana swadaya untuk lapangan olahraga. Mereka minta kejelasan penggunaan dana.
Kejari Lombok Tengah memamerkan uang rampasan korupsi Rp 3,1 miliar dari tiga terpidana. Ini sebagai komitmen pemulihan aset negara dan pemberantasan korupsi.