Kejari Sidoarjo Usut Dugaan Penggelapan Dana Lapangan Sawohan

Kejari Sidoarjo Usut Dugaan Penggelapan Dana Lapangan Sawohan

Suparno - detikJatim
Rabu, 08 Apr 2026 15:15 WIB
Warga Sawohan Sidoarjo diperiksa Kejari Sidoarjo
Warga Sawohan Sidoarjo diperiksa Kejari Sidoarjo/Foto: Suparno/detikJatim
Sidoarjo -

Sejumlah warga Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Mereka memenuhi panggilan sebagai saksi terkait dugaan penggelapan dana swadaya masyarakat untuk pembelian lahan lapangan olahraga.

Salah satu warga, Mansyur mengatakan, dirinya bersama warga lain dimintai keterangan atas laporan yang telah dilayangkan pada Januari 2026. Laporan tersebut ditujukan kepada Kepala Desa (Kades) Sawohan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dalam jabatan.

"Yang saya ketahui sudah saya sampaikan semua ke penyidik. Kami hanya ingin kejelasan soal uang swadaya yang sudah dikumpulkan warga," kata Mansyur usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Sidoarjo, Jalan Sultan Agung, Rabu (8/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mansyur, dugaan penggelapan tersebut bermula dari rencana pembelian lahan untuk lapangan olahraga yang dibahas dalam rapat desa pada 14 Oktober 2012. Saat itu, pemerintah desa berencana membeli lahan seluas 9.000 meter persegi dengan nilai Rp 900 juta.

ADVERTISEMENT

Dari rencana tersebut, warga diminta berpartisipasi melalui iuran swadaya untuk menutup kekurangan dana sebesar Rp 170 juta. Iuran dibagi menjadi tiga kategori, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta per kepala keluarga.

"Waktu itu warga sangat antusias karena dijanjikan akan punya lapangan olahraga. Tapi sampai sekarang, sudah lebih dari 10 tahun, lapangan itu tidak pernah ada," ujarnya.

Ia menjelaskan, dana swadaya dikumpulkan melalui masing-masing Ketua RT dan disetorkan ke pemerintah desa. Namun hingga kini, warga mengaku tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait penggunaan dana maupun realisasi proyek tersebut.

"Kalau memang sudah dibeli lahannya, mana buktinya? Kalau belum, ke mana uang itu? Itu yang ingin kami ketahui," tegasnya.

Mansyur juga mengungkapkan bahwa sebagian warga yang ikut berpartisipasi dalam iuran tersebut kini sudah meninggal dunia, sehingga menyulitkan proses penelusuran bukti pembayaran.

"Banyak yang sudah meninggal, jadi untuk membuktikan siapa saja yang sudah bayar juga tidak mudah. Tapi kami akan berusaha kumpulkan bukti yang ada," tambahnya.

Warga berharap pihak Kejari Sidoarjo dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum atas dugaan penggelapan dana yang telah merugikan masyarakat.

"Harapan kami jelas, ada kejelasan dan keadilan. Karena ini uang masyarakat," pungkas Mansyur.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads