Penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan. Polres Lampung Selatan mengungkap pengiriman 11 kilogram ganja menggunakan ekspedisi.
Kurir ekspedisi di Surabaya, RAF, ditangkap polisi karena mengedarkan ganja. Barang bukti 41,312 gram ditemukan di rumahnya. Tersangka adalah residivis.