Kejari Solo mengembalikan uang Rp 9,7 miliar ke Bank Jateng Wonogiri. Uang tersebut merupakan barang bukti pencurian dengan terdakwa Anggun, sopir Bank Jateng.
Kejaksaan Negeri Asahan menahan seorang ASN dan lima tersangka lain terkait dugaan korupsi KUR di bank BUMN, dengan kerugian negara mencapai Rp 435 juta.