Pelaku perampokan dan pembunuhan wanita agen bank di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Andarias Tandung alias Rias mengaku melancarkan aksinya gegera terlilit utang pengerjaan lemari. Dia menyebut beberapa orang telah membayar uang muka pemesanan lemari namun uangnya habis dibelanjakan.
"Karena banyak utang, utang-utang DP lemarinya orang sudah ada yang 5 lemari, mau dibikinkan, sudah tidak ada uang," kata Andarias dalam video interogasi polisi, Selasa (3/2/2026).
Dia menuturkan, dirinya mengalami kepusingan parah usai istrinya menanyakan terkait pekerjaan lemari tersebut. Dirinya awalnya hanya berpikiran kabur ke Kota Palopo untuk menghindari para pemesan lemari itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi waktu istri saya mau pulang dari kampung bertanya bagaimana mi barang ini (lemari), itumi saya pusing, rencana saya mau saja melarikan diri ke Palopo, tidak mau pulang ke rumah dulu," jelasnya.
Namun, saat di perjalanan ke Palopo, pelaku secara tidak sengaja melihat sebuah agen bank hanya dijaga oleh seorang wanita. Saat itulah, niat jahat pelaku kemudian keluar.
"Terpikiran karena saya lihat sendiri, perempuan itu sendiri jaga. Saya putar motor kembali," ungkapnya.
Pelaku kemudian masuk ke kontainer agen bank tersebut melalui pintu belakang. Andarias mengaku, saat itu hanya berniat mencuri uang dan tidak melakukan pembunuhan.
"Saya rencana cuma mau ambil brankasnya saja terus lari, tapi karena baru satu langkah masuk dia sudah lihat saya langsung berteriak, makanya saya cepat ambil batu saya pegang baru pukul," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pelarian Andarias Tandung akhirnya berakhir. Andarias ditangkap di Kota Manado, Sulawesi Utara, setelah sembilan hari menjadi buronan polisi.
Pelaku Andarias memang langsung melarikan diri usai merampok dan membunuh korban. Pelaku kemudian ditangkap usai 9 hari pelariannya di Manado pada Kamis (26/2).
"Alhamdulillah sudah (ditangkap pelaku), untuk rilis resmi nanti kami infokan setelah tim tiba di Luwu," ujar Kapolres Luwu Adnan Pandhibu kepada detikSulsel, Kamis (26/2).
Polisi juga menemukan barang bukti brankas yang dicuri pelaku. Brankas tersebut ditemukan di sungai Desa Pangalli, Kecamatan Walenrang Timur, Luwu pada Jumat (27/2) malam.
"Jaraknya (penemuan brankas) dari tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 7 kilometer jauhnya," kata Kapolsek Walenrang, AKP Abdul Azis kepada wartawan, Jumat (27/2).
(asm/hsr)











































