Polisi amankan dua orang terkait aplikasi Mata Elang yang diduga menyebarkan data pribadi nasabah. Aplikasi ini digunakan oleh debt collector ilegal di Gresik.
Dua debt collector di Kabupaten Muara Enim ditangkap polisi usai merampas mobil. Sebelum ditangkap, pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan warga.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap AM, bos debt collector, yang jadi buron sejak 2023 di Jambi. AM ditangkap saat bersama teman wanitanya.
Polda Jatim berkomitmen memberantas premanisme untuk menjaga stabilitas keamanan. Masyarakat diimbau melapor jika menjadi korban pemerasan atau intimidasi.