Eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih bertemu 2 mantan istri dan 2 mantan pacarnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyoroti transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang RI-AS. Ia menekankan perlunya perlindungan hukum dan kedaulatan data.
Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih didakwa merugikan negara Rp 1 triliun dalam kasus investasi fiktif. Jaksa meyakini Kosasih turut menikmati hasil korupsi.