Sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, Anggra merasakan manfaat nyata dari program ini dalam pengalaman pribadinya ketika ia mengalami masalah kesehatan.
Pengakuan perkawinan warga negara yang berbeda agama telah mendapatkan pengakuan melalui UU Administrasi Kependudukan. Namun MA mematahkan lewat Surat Edaran.