Shagufta Ahmed menuruti arahan orang tuanya untuk kuliah ilmu hukum. Dia tak menyangka, kasus pertama yang ditanganinya adalah perkara pembunuhan ayahnya.
Agenda hukum di Jabar jadi catatan dalam sepekan. Di antaranya pengajuan kasasi oleh terpidana pemerkosaan 13 santri dan eksepsi Habib Bahar yang ditolak hakim.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan Abah 'Predator' Sukabumi terungkap pada Juni 2021. Namun aksi bejat Abah Heni ternyata sudah dilakukannya sejak 2017 lalu.
Hendi alias Abah Heni warga Kabupaten Sukabumi dijatuhi hukuman mati karena terbukti memperkosa 10 bocah perempuan. Ia ternyata dikenal dekat dengan anak-anak.