Para pelaku diduga menyediakan bensin untuk membakar serta merusak fasilitas umum di Solo. Mereka bergabung dalam sebuah Whatsapp grup bernama 'Budal Ngetan'.
Slamet Subari, korban kecelakaan, menerima kaki palsu dan santunan Rp 25 juta dari Polres Jombang. Bantuan ini membangkitkan semangatnya untuk bekerja.
Arief Camra, pemilik Griya Lansia, dipanggil Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia menduga kasus ini berkaitan dengan konten viral tentang lansia.