Tak ada penyesalan yang terucap dari bibir Nanang Budianto saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Probolinggo siang itu. Sebaliknya, ia bangga telah menghabisi Slamet Widodo yang tak lain sahabatnya sendiri.
Bahkan di hadapan Kapolres Probolinggo saat itu, AKBP Eddwi Kurniyanto, Nanang menegaskan bahwa membunuh Slamet adalah kewajibannya karena telah memperkosa istrinya hingga 3 kali.
"Saya tidak menyesal setelah menghabisi nyawa Slamet karena sudah menjadi sahabat dan dipercaya, kok malah memperkosa istri saya. Itu pun bukan sekali, melainkan 3 kali. Jadi wajib dibunuh," kata Nanang saat rilis di Mapolres Probolinggo, Rabu 27 November 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanang juga membantah bahwa antara istrinya dan Slamet terjalin hubungan perselingkuhan. Ia kembali menegaskan bahwa istrinya adalah korban pemerkosaan Slamet yang tak lain sahabatnya sejak kecil.
"Gak ada perselingkuhan, di chat WhatsApp pun demikian. Tak ada tanda perselingkuhan," tegas pria 21 tahun itu.
Pembunuhan yang dilakukan Nanang berawal pada Sabtu, 9 November 2019. Saat itu, ia dan istrinya dan Slamet tengah berwisata di kolam renang yang berada di Desa Kerpangan, Leces, Probolinggo. Tanpa sengaja, Nanang melihat Slmaet memegang tangan istriya.
Sepulang dari kolam itu, Nanang kemudian mencecar istrinya soal Slamet yang memegang tangan hanya diam saja. Dengan berat hati, istrinya lantas menuturkan bahwa ia merasa ketakutan dengan Slamet.
Tak puas, Nanang kembali menanyakan kenapa takut dengan Slamet. Istrinya lantas berujar akan jujur asal tidak diceraikan. Nanang menyanggupi tak menceraikan dan juga memberikan jaminan juga tak akan marah.
Foto: M Rofiq/detikJatim |
Dari situ, istri Nanang lantas mengaku bahwa dirinya pernah diperkosa oleh Slamet 2 kali di waktu yang berbeda. Sedangkan lokasinya tak lain di dapur rumah.
Mendengar ini, Nanang langsung murka kepada Slamet. Ia lantas menghubungi Slamet melalui telepon dan memutus hubungan pertemanannya dan agar tak lagi mendekati istrinya.
Namun rupanya pemberitahuan Nanang itu tak membuat Slamet gentar. Buktinya pada Sabtu, 23 Nopember 2019 sekitar pukul 08.30 WIB, Slamet rupanya datang ke rumah Nanang. Tujuannya tak lain mengganggu lagi istri Nanang yang saat itu lagi keluar rumah.
Petaka terjadi, tak lama setelahnya, Nanang yang baru saja tiba di rumahnya kaget karena melihat motor Slamet. Ia langsung menghunus celurit yang selalu dibawanya.
Sekonyong-konyong, ia langsung mendobrak pintu rumahnya yang tertutup. Di ruang tamu itu lah, Nanang melihat Slamet tengah berduaan dengan istrinya dengan posisi saling berhadap-hadapan.
Celurit yang digenggam Nanang kemudian dilayangkan mengenai tengkuk leher kanan Slamet. Bacokan kembali dilayangkan berkali-kali dengan membabi buta mengenai lengan, perut, pinggang, punggung hingga Slamet tak berdaya.
Meski telah ambruk, Nanang kembali melayangkan bcaokan berkali-kali di tubuh Slamet hingga gagang celurit putus. Darah pun mengucur, pria 29 tahun itu meregang nyawa dan tewas.
Puas menghabisi Slamat, Nanang lantas berpamitan ke istrinya. Ia rupanya hendak menyerahkan diri ke Polsek Leces dengan membawa barang bukti celurit dan pisau milik Slamet yang tak sempat digunakan.
Polisi yang mendapat laporan kemudian datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi. Selanjutnya jenazah Slamet dievakuasi ke RSUD Dokter Mohamad Saleh Kota Probolinggo.
Nanang kemudian menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Kraksaan. Dalam sidang tuntutannya, jaksa meminta hakim menghukum Nanang dengan hukuman 14 tahun pidana penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.
(dpe/abq)












































