Menkum Supratman Andi Agtas melaporkan proposal royalti industri media ke DPR. Dia dorong pengaturan dalam UU Hak Cipta untuk menyelamatkan industri media.
Persoalan royalti musik di Indonesia mulai teratasi dengan LMKN sebagai pusat penarikan. Audit akan dilakukan untuk transparansi dan penyelesaian UU Hak Cipta.