Simulasi Perhitungan Royalti Lewat Direct License dari Anggota AKSI

AKSI melalui Rieka Roslan mencoba menjabarkan kembali simulasi pembayaran direct license yang mereka gaungkan. Simulasi ini tercatat dalam rencana perilisan website Digital Direct License (DDL) yang bakal menarik 10 persen dari jumlah kontrak artis.
Publik selama ini merasa bahwa AKSI hendak memotong honor daripada penyanyi yang menyanyikan lagunya. Namun penjelasan dari Rieka Roslan pun berbeda.
"Saya penyanyi, selama hidup saya saya pakai song list. Kalau misalnya ternyata ada request 1, 2 kan itu bisa dilampirkan di besoknya, simple kok. Misalnya nih aku sudah siapkan lagunya 10, tiba-tiba more. Aku nambah 3 ya besoknya saja tambahin. Suruh EO-nya," ujar Rieka Roslan di kawasan Senayan, Jakarta (18/4/2025).
Dalam hal ini Rieka menegaskan fee untuk pencipta lagu diurus penyanyi ke Event Organizer (EO) senilai 10 persen. Fee itu dari uang sponsor yang didapat EO dalam acara tersebut.
Rieka Roslan bahkan menyebut, dengan kata lain fee untuk pencipta lagu bak riders yang wajib ditaati EO.
"Jadi penyanyi itu hanya mengurus izin dan song list. Yang nanti akan membayar itu adalah EO-nya meminta ke sponsor. Misalnya artisnya 10 juta fee-nya yang diminta adalah jadi 11 juta. Sama sekali tidak memotong uang dari penyanyi. Sama kayak riders. Jadi kayak misalkan (riders) minta kopi, minta kue, minta tiket, minta hotel. Apakah motong dari fee penyanyi? Gak kan?" papar Rieka Roslan.
Nah kalau kamu belum tahu, Rieka Roslan adalah salah satu musisi yang tergabung di Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI yang dipimpin Piyu Padi Reborn dengan dewan penasihat, Ahmad Dhani.
AKSI memiliki concern di mana lagu-lagu yang mereka ciptakan royalti nya tak lagi mau dikelola lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Dalam hal ini mereka memilih cara direct license untuk mendapatkan permintaan izin atau royalti dari pihak yang hendak menggunakan lagunya.
(pig/dar)