KMS, perempuan 21 tahun, bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung diduga karena utang pinjaman online. Polisi selidiki penyebab dan riwayat percakapan korban.
Pemerintah kini tengah mulai mengubah peraturan soal pinjaman online (pinjol). Langkah ini dilakukan usai pemerintah menerima putusan Mahkamah Agung (MA).
195 warga Desa Jatiarjo tertipu kredit murah oleh Anggraeni. Ada yang cuma menerima bungkus barang, sementara tagihan tetap harus dibayar. Begini modusnya.
Pasuruan diguncang skandal penipuan pinjaman online. Ratusan warga jadi korban, kerugian mencapai Rp 2,6 miliar. Pelaku, ibu rumah tangga, kini ditangkap.
Anggraeni Kuswardani ditetapkan tersangka penipuan pinjaman online terhadap 195 warga, dengan kerugian Rp 2,6 miliar. Uang hasil penipuan habis untuk foya-foya.