Tiga pemburu rusa di Pulau Komodo terancam hukuman seumur hidup setelah baku tembak dengan petugas. Mereka ditangkap dengan senjata api dan satwa dilindungi.
Sebuah tas berisi uang tertinggal di ruang tunggu Stasiun Kereta Api Indonesia Bandara Medan Senin (22/04/2024). Jumlah uang di dalamnya mencapai Rp 24.255.000.
Tiga pemburu rusa di Pulau Komodo, Labuan Bajo, terancam hukuman penjara seumur hidup. Mereka ditangkap setelah terlibat baku tembak dengan tim gabungan.