Mantan Ketua LPD Intaran, I Wayan Mudana, dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atas kasus korupsi penggelapan dana LPD sebesar Rp 1,6 miliar
Kepala Desa Kalijati Timur dan Direktur BUMDes ditahan Kejaksaan Subang karena korupsi dana retribusi pasar. Kerugian negara diperkirakan mencapai 1,5 miliar.
Pegawai bank di Indramayu, AF, ditetapkan tersangka korupsi merugikan negara Rp2 miliar. Ia terlibat judi online dan tidak kooperatif selama penyidikan.