Pemkab Ciamis memberlakukan WFH 50 persen bagi ASN mulai 1 Maret 2022 karena COVID-19 yang melonjak. Selain itu, ASN juga dilarang untuk bepergian ke luar kota.
Pemkab Trenggalek melakukan investigasi potensi penularan virus Corona varian Omicron. Itu setelah pasien asal Malang sempat tinggal di Trenggalek. Hasilnya?