Dua anggota polisi di Kota Probolinggo Bripka TJA dan Brigpol S dipecat karena melanggar kode etik. Upacara dipimpin langsung Kapolres AKBP Rico Yumasri.
Sebuah perusahaan inisial PT IKS diduga menjadi korban penipuan pemalsuan purchase order (PO) oleh perusahaan inisial PT TAP beralamat di Pasar Rebo, Jaktim.