Turunan 'tengkorak' mengindikasikan banyaknya terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. Jalur ini tersebar di sejumlah daerah di Jabar.
Kemenaker menetapkan THR harus dibayar paling lambat H-7 Idul Fitri. Di sisi lain, banjir besar menerjang sebagian Jateng dan berdampak kepada perusahaan.